Aparat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Telur Penyu di Jagoi Babang

Aparat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Telur Penyu di Jagoi Babang

kameranusantara.id - Upaya penyelundupan ribuan telur penyu dari Indonesia menuju Malaysia berhasil digagalkan aparat gabungan di kawasan perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sebanyak 2.253 butir telur penyu diamankan dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak membawa telur-telur tersebut ke wilayah Malaysia melalui jalur perbatasan.

Kasus ini terungkap setelah adanya koordinasi antara Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, pihak Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, dan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.

Komandan SSK II, Lettu Arh Krisna mengungkapkan bahwa pelaku diketahui bernama Supianto alias SO (36), warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil investigasi penyelundupan telur penyu dari Indonesia ke Malaysia di kawasan Pasar Serikin, ditemukan satu orang WNI atas nama Supianto beserta barang bukti telur penyu yang disimpan dalam kardus, ember dan keranjang,” ujar Lettu Arh Krisna.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 12.15 WIB ketika personel Sarawak Forestry Corporation menghubungi pihak PLBN Jagoi Babang terkait temuan telur penyu di salah satu penginapan di kawasan Pasar Serikin, Bau, Malaysia.

Petugas Malaysia menduga telur-telur tersebut berasal dari Indonesia dan akan diperjualbelikan secara ilegal di wilayah Malaysia.

“Sekitar pukul 12.15 WIB personel SFC menghubungi pihak PLBN Jagoi Babang untuk melaporkan adanya temuan tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pada pukul 12.16 WIB pihak PLBN Jagoi Babang langsung berkoordinasi dengan SFC Malaysia untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku beserta barang bukti di Titik 0 PLBN Jagoi Babang.

Pihak PLBN kemudian berkoordinasi dengan Dan SSK II guna melakukan pemeriksaan bersama terhadap pelaku dan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan total 2.253 butir telur penyu yang disimpan di dalam kardus, ember, dan keranjang untuk mengelabui petugas di kawasan perbatasan.

Modus tersebut diduga digunakan agar barang bawaan pelaku terlihat seperti barang kebutuhan biasa sehingga tidak memicu kecurigaan aparat.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar lintas negara dalam kasus tersebut.

Perdagangan telur penyu termasuk aktivitas ilegal karena penyu merupakan satwa yang dilindungi. Pengambilan telur secara besar-besaran dinilai dapat mengancam kelangsungan populasi penyu di habitat aslinya.

Aparat gabungan Indonesia dan Malaysia memastikan pengawasan di jalur perbatasan akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi kembali terjadi.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement