Jakarta, Kameranusantara.id - Pemerintah Iran tengah memfinalisasi berkas gugatan internasional terhadap Israel menyusul konflik bersenjata yang berlangsung selama 12 hari dan dimulai pada 13 Juni lalu.
Kazem Gharibabadi, Wakil Urusan Hukum dan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen pendukung dalam gugatan tersebut hampir seluruhnya telah dirampungkan.
"Berkas-berkasnya hampir selesai berkat kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait,"
ujar Gharibabadi sebagaimana dilansir oleh Nour News.
Menurut Gharibabadi, beberapa laporan rinci mengenai dugaan pelanggaran hukum internasional telah diserahkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk kepada Dewan Keamanan.
Ia menjelaskan bahwa dua laporan utama fokus pada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel selama masa perang, terutama terkait jatuhnya korban sipil yang mencakup perempuan, anak-anak, serta satu keluarga secara utuh.
Pemerintah Iran disebut sedang mengkaji sejumlah opsi hukum, baik melalui jalur mekanisme internasional maupun pendekatan bilateral, untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut secara legal.
Gharibabadi mengakui bahwa upaya hukum internasional kerap kali terhambat oleh kepentingan dan tekanan politik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses penegakan hukum.
"Langkah pertama adalah mendaftarkan dan mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini dan menanganinya dengan serius. Jika berhasil, itu ideal... Namun, jika tidak, hal itu harus tetap menjadi tuntutan hukum utama Iran,"
tegasnya.
Untuk mendukung proses hukum tersebut, pemerintah Iran telah membentuk komite khusus di bawah Departemen Hukum Kepresidenan. Komite ini bekerja sama erat dengan Kementerian Luar Negeri guna memastikan langkah-langkah hukum yang diambil bersifat menyeluruh dan berdasar pada kerangka hukum internasional.












Komentar
Tuliskan Komentar Anda!