Mabes TNI: Tidak Ada Permohonan Perlindungan dari Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN

Mabes TNI: Tidak Ada Permohonan Perlindungan dari Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN

Jakarta, Kameranusantara.id - Mabes TNI menegaskan belum menerima permohonan perlindungan dari empat tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan hingga kini tidak ada permohonan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, yang diajukan kepada Panglima TNI.
“Kalau permohonan perlindungan yang dimaksud, sampai saat ini tidak ada,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya pada Senin (25/8/2025) di Polda Metro Jaya, penasihat hukum para tersangka, Adrianus Agal, mengklaim telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Kapolri dan Panglima TNI. Menurutnya, permohonan itu dilandasi dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial F dalam eksekusi yang menewaskan Ilham.

Meski demikian, Adrianus tidak menjelaskan secara rinci bentuk keterlibatan yang dimaksud. Ia hanya menyebut dugaan itulah yang membuat pihaknya meminta perlindungan hukum bagi empat tersangka, yakni AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement