YOGYAKARTA, kameranusantara.id – Mahasiswa lintas kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada 15 Juni 2026. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan akademik dan hak warga negara untuk berdiskusi secara terbuka.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus DIY, M. Nur Fadillah, mengatakan kampus dan ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat untuk bertukar gagasan, menyampaikan pendapat, dan membangun dialog tanpa intimidasi.
Menurutnya, pembubaran diskusi tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghambat hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Selain mengecam tindakan tersebut, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian insiden itu. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan harus diproses sesuai aturan hukum demi melindungi hak-hak sipil warga negara.
Mahasiswa lintas kampus DIY juga mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif. Mereka menilai forum diskusi penting sebagai sarana menampung aspirasi publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Lebih lanjut, mereka berharap perwakilan pemerintah bersedia kembali hadir dalam forum dialog terbuka di Yogyakarta guna membahas berbagai persoalan secara substansial dan solutif.
Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan pandangan dan mengedepankan diskusi sebagai cara menyelesaikan perbedaan. Menurut mereka, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Karena itu, mereka menyerukan agar ruang-ruang dialog publik tetap dijaga sebagai wadah yang aman, terbuka, dan inklusif bagi seluruh warga negara. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!