Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Jatam soal Proyek IKN

Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Jatam soal Proyek IKN

Jakarta, kameranusantara.id - Upaya keterbukaan informasi terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) berbuah kemenangan bagi masyarakat sipil. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam sengketa informasi melawan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur.

Putusan ini memperkuat keputusan sebelumnya yang mewajibkan PUPR membuka sejumlah dokumen proyek di IKN yang sempat dinyatakan tertutup. Divisi Advokasi dan Hukum Jatam Kaltim, Abdul Azis, menyebut ada lima dokumen yang harus diumumkan ke publik.

Dokumen tersebut meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi, Amdal pembangunan Intake Sepaku dan jaringan pipa transmisi, dokumen administratif identitas pembangunan bendungan, permohonan izin bangunan sumber daya air, serta persetujuan prinsip pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi.

Sengketa ini bermula pada Oktober 2022 saat Jatam Kaltim mengajukan permohonan informasi kepada PUPR terkait proyek bendungan dan intake di kawasan IKN. Permintaan itu ditolak dengan alasan dokumen bersifat rahasia.

Tak puas, Jatam membawa perkara tersebut ke Komisi Informasi Pusat pada Februari 2023. Dalam persidangan, majelis melakukan uji konsekuensi untuk menilai apakah dokumen tersebut layak dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hasilnya, komisi menyatakan lima dokumen tersebut terbuka dan tidak menimbulkan dampak berbahaya bila diakses publik.

PUPR kemudian menggugat putusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, namun pengadilan menguatkan putusan Komisi Informasi. Kementerian kembali mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung tetap menolak permohonan tersebut.

Dengan putusan berkekuatan hukum tetap ini, PUPR diwajibkan melaksanakan amar putusan dan membuka lima dokumen yang diminta. Putusan tersebut dinilai menjadi preseden penting dalam mendorong transparansi proyek strategis nasional, termasuk pembangunan IKN. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement