Mediasi Kemenag Berbuah Kesepakatan, Pembangunan Rumah Doa HKBP Gunung Putri Berlanjut

Mediasi Kemenag Berbuah Kesepakatan, Pembangunan Rumah Doa HKBP Gunung Putri Berlanjut

Kameranusantara.id - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Gugun Gumilar, menghadiri mediasi terkait penolakan pembangunan Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Gunung Putri di Desa Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).

Pertemuan yang melibatkan jemaat dan sejumlah unsur lingkungan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai kelanjutan pembangunan rumah doa. Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat akan memproses penerbitan Surat Keputusan Tanda Lapor (SKTL) untuk rumah doa tersebut.

“Negara hadir. Kemenag hadir dan menjamin setiap warga negara, apa pun keyakinannya, untuk dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan bermartabat,” ujar Gugun dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Gugun menegaskan bahwa persoalan rumah ibadah berkaitan erat dengan hak konstitusional warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya. Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga untuk memeluk agama serta beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

“Tempat ibadah bukan semata-mata bangunan fisik. Ia berkaitan dengan hak konstitusional warga negara untuk menjalankan keyakinannya,” kata Gugun.

Menurutnya, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi hambatan dalam menjalankan ibadah. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kelompok tertentu, tetapi juga menjadi perhatian bersama sebagai bangsa.

“Ketika ada jemaat yang kesulitan beribadah, itu bukan hanya masalah satu kelompok. Itu masalah kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Sebelum mediasi yang dihadiri Gugun, jemaat HKBP Gunung Putri telah melakukan sejumlah pertemuan dengan unsur lingkungan setempat sejak Juni hingga September 2026. Pertemuan tersebut melibatkan pengurus RT dan RW, kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepolisian setempat.

Dalam pertemuan pada 21 September 2026, pihak lingkungan dilaporkan menyampaikan keberatan secara tertulis. Surat tersebut disebut dilengkapi stempel RT, RW, kepala dusun, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan BPD.

Selain itu, sekelompok warga disebut memberikan batas waktu terakhir bagi jemaat untuk beribadah pada Minggu, 27 September 2026. Setelah tanggal tersebut, kegiatan peribadatan dinyatakan tidak diperbolehkan lagi.

Gugun menyampaikan bahwa proses mediasi harus mengutamakan pencarian solusi yang adil dan dapat diterima seluruh pihak.

“Mediasi seharusnya menjadi jalan untuk menemukan penyelesaian yang adil, bukan sekadar forum untuk mengukuhkan penolakan,” katanya.

Dalam mediasi pada Sabtu (7/11/2026), seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Kemenag selanjutnya akan memproses penerbitan SKTL melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah perwakilan jemaat HKBP Gunung Putri turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Parapat, Sigiro, Sondang, Tarbernakel, dan John Sinaga.

Pada kesempatan itu, Gugun kembali menegaskan bahwa Kementerian Agama memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama tanpa membedakan keyakinan.

“Kemenag adalah kementerian semua agama. Kami hadir untuk semua warga, bukan hanya untuk satu kelompok,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat di lingkungan RT 02 RW 11, Desa Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, untuk menjaga kerukunan serta menghormati perbedaan agama.

“Perbedaan itu bukan ancaman. Perbedaan itu kekayaan Indonesia. Yang kita lawan adalah intoleransi, bukan tetangga kita sendiri,” kata Gugun.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pembangunan Rumah Doa HKBP Gunung Putri akan dilanjutkan melalui proses administrasi yang ditempuh bersama Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.//anna

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement