OJK Awasi Ketat 24 Pinjol dengan Kredit Bermasalah, Pembiayaan Produktif Jadi Sorotan

OJK Awasi Ketat 24 Pinjol dengan Kredit Bermasalah, Pembiayaan Produktif Jadi Sorotan

Jakarta, kameranusantar.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 24 perusahaan pinjaman daring berada dalam pengawasan khusus akibat tingginya tingkat gagal bayar. Hingga November 2025, rasio wanprestasi 90 hari (TWP90) pada puluhan penyelenggara tersebut tercatat melampaui batas aman 5 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu diwaspadai karena mayoritas kredit bermasalah berasal dari pembiayaan di sektor produktif.

“Per November 2025, terdapat 24 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen, yang didominasi oleh penyaluran pembiayaan produktif,” ujar Agusman dalam pernyataan tertulis, Minggu (11/1/2026).

Risiko Industri Meningkat

Tak hanya pada level perusahaan, tekanan juga terlihat secara agregat di industri pinjaman daring. OJK mencatat TWP90 nasional mencapai 4,33 persen pada November 2025, meningkat tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,76 persen.

Kenaikan ini mengindikasikan memburuknya kualitas kredit seiring meningkatnya risiko gagal bayar di tengah ekspansi pembiayaan digital.

OJK Minta Rencana Perbaikan

Menanggapi kondisi tersebut, OJK memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara pinjol yang dinilai berisiko. Perusahaan diminta menyampaikan action plan guna memperbaiki kualitas pembiayaan dan memperkuat manajemen risiko.

OJK juga membuka peluang penjatuhan sanksi administratif bagi penyelenggara yang melanggar ketentuan. Sanksi dapat berupa pembatasan aktivitas usaha, penghentian sementara penyaluran dana, hingga pembatasan penerimaan pemberi dana baru.

Selain itu, pelaku usaha didorong untuk memperbaiki strategi penagihan dan pengelolaan risiko agar rasio pembiayaan bermasalah dapat ditekan.

Pertumbuhan Pembiayaan Masih Berlanjut

Di tengah meningkatnya risiko kredit, industri pinjaman daring masih mencatatkan pertumbuhan pembiayaan. Outstanding pinjol pada November 2025 tercatat mencapai Rp94,85 miliar atau tumbuh 25,45 persen secara tahunan.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang berada di kisaran 23,86 persen, mencerminkan laju ekspansi industri yang masih kuat.

Sanksi Terus Dijatuhkan

Sebagai bagian dari upaya penegakan aturan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 penyelenggara pinjaman daring sepanjang Desember 2025. Sanksi diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengawasan atas pelanggaran ketentuan Peraturan OJK.

OJK menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri pinjaman daring dan perlindungan konsumen, sekaligus memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement