Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Sultan HB X Ajak Masyarakat Jaga Kesadaran Toleransi

Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Sultan HB X Ajak Masyarakat Jaga Kesadaran Toleransi

Kameranusantara.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi kabar pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY.

Menurut Sultan, keberagaman di tengah masyarakat merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Ia menegaskan bahwa manusia memang diciptakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda, baik dari sisi agama, ras, maupun asal-usul.

"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal usulnya juga dari yang berbeda," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (25/5).

Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai perbedaan merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, menurutnya, tidak ada pihak yang dapat merasa paling benar sendiri dalam menyikapi keberagaman.

"Jadi sebetulnya itu perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling bener sendiri, enggak ada. Ya masalah kesadaran aja," kata Sultan.

Sebelumnya, aktivitas ibadah jemaat umat Kristiani Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, dibubarkan oleh sekelompok organisasi masyarakat pada Minggu (24/5).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, menjelaskan bahwa GMS selama ini melaksanakan ibadah dengan menyewa ruangan hotel di wilayah Panggungharjo.

Pada Minggu tersebut, jemaat GMS menggelar ibadah syukur karena mulai menempati bangunan sewa baru di kawasan Glugo yang berada di pinggir ring road. Namun, kegiatan itu mendapat penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas izin bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah.

"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," kata Yulius.

Pemerintah daerah bersama pihak kelurahan dan kecamatan disebut telah melakukan upaya antisipasi sejak awal muncul penolakan. Pertemuan dengan pihak gereja juga sudah dilaksanakan sehari sebelum kejadian, namun massa tetap mendatangi lokasi saat ibadah berlangsung.

Yulius menambahkan, pihak GMS telah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk bangunan yang digunakan. Meski demikian, Pemkab Bantul masih akan mengkaji apakah dokumen tersebut telah memenuhi ketentuan hukum atau masih memerlukan persyaratan administrasi tambahan terkait rumah ibadah.

Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Forkopimda dijadwalkan menggelar rapat koordinasi guna menentukan langkah lanjutan terkait peristiwa tersebut. (*)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement