Pemda Diberi Waktu Tambahan Bayar PPPK, Rekrutmen Honorer Baru Dilarang

Pemda Diberi Waktu Tambahan Bayar PPPK, Rekrutmen Honorer Baru Dilarang

JAKARTA, kameranusantara.id – Pemerintah memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi belanja pegawai dengan memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dari Transfer Keuangan Daerah (TKD). Kebijakan ini memungkinkan daerah tetap menggunakan dana transfer untuk membayar gaji PPPK dan tenaga honorer hingga akhir 2027.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta sejumlah kepala daerah di Jakarta.

Menurut Tito, perpanjangan masa transisi selama satu tahun itu akan diakomodasi dalam Undang-Undang APBN 2027. Langkah tersebut diambil untuk memberi ruang bagi daerah yang masih mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran pegawai, terutama PPPK, sekaligus memperbaiki kapasitas fiskal daerah.

“Daerah masih memiliki waktu untuk menata anggaran dan mencari sumber pendapatan baru,” ujar Tito.

Larangan Tambah Honorer

Meski mendapat relaksasi, pemerintah menegaskan daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru. Tito mengingatkan bahwa moratorium tenaga honorer tetap berlaku dan kepala daerah diminta tidak menambah beban belanja pegawai yang berpotensi menjadi masalah di masa mendatang.

Menurutnya, rekrutmen PPPK hanya diprioritaskan untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Sementara perekrutan tenaga administrasi baru dinilai berisiko menambah beban anggaran tanpa memberikan peningkatan kinerja yang signifikan.

Tito menilai praktik pengangkatan tenaga honorer yang tidak berdasarkan kebutuhan riil telah menjadi salah satu penyebab membengkaknya belanja pegawai di sejumlah daerah.

“Jangan lagi menambah honorer karena akan menjadi beban bagi pemerintah daerah dan pemimpin berikutnya,” tegasnya.

Pemerintah Cari Jalan Tengah

Sebelumnya, Kemendagri sempat mengusulkan agar batas belanja pegawai tidak dipatok kaku di angka 30 persen dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Namun usulan tersebut tidak disetujui karena ditemukan daerah yang porsi belanja pegawainya sudah mencapai lebih dari 60 persen APBD.

Pemerintah pusat khawatir pelonggaran aturan justru membuat daerah tidak terdorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun memperbaiki kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Skema PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan pemerintah juga menyiapkan skema PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang belum memperoleh formasi dalam seleksi ASN.

Melalui skema tersebut, peserta yang memenuhi syarat tetap memperoleh nomor induk PPPK dan kontrak kerja minimal satu tahun. Mereka juga berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap sesuai evaluasi kinerja dan kemampuan keuangan pemerintah.

Data pemerintah menunjukkan sekitar 1,78 juta tenaga non-ASN telah masuk dalam basis data nasional. Namun, formasi yang diusulkan instansi hanya sekitar 1,01 juta, sehingga tidak seluruh tenaga honorer dapat langsung terakomodasi.

Daerah Keluhkan Berkurangnya TKD

Di sisi lain, pemerintah daerah menilai persoalan utama bukan semata-mata batas belanja pegawai. Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyebut berkurangnya alokasi TKD menjadi tantangan yang lebih besar.

Menurutnya, daerah kini harus menanggung beban pembayaran gaji dan tunjangan PPPK di tengah keterbatasan dana transfer dari pusat. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

Berdasarkan data kapasitas fiskal APBD 2026, mayoritas kabupaten di Indonesia masih berada dalam kategori fiskal lemah dan sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah berharap perpanjangan masa transisi dapat menjadi kesempatan bagi daerah untuk memperkuat pendapatan dan menata kembali struktur anggarannya. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement