Jakarta, Kameranusantara.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polsek Kuala Kencana mengamankan seorang pemuda berinisial Arinus Kogoya (18) yang kedapatan mencabut tiang-tiang bendera Merah Putih di Jalan Poros Cenderawasih SP3, Kabupaten Mimika, pada Selasa (5/8/2025).
Pelaku diamankan saat hendak mencabut tiang bendera untuk kedua kalinya. Aksi tersebut diketahui langsung oleh personel patroli yang tengah melaksanakan pengamanan jelang Hari Kemerdekaan. Arinus kemudian dibawa ke kantor Polsek Kuala Kencana untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencabut sedikitnya 10 batang tiang bendera. Ia mengakui aksinya dilakukan dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras lokal jenis bopal. Bahkan, demi mendapatkan miras tambahan, Arinus melakukan sistem barter dengan penjual berinisial CT, yakni menukar tiang bendera dengan sebungkus miras.
"Pelaku sempat mencabut tiang-tiang bendera di pembatas jalan dan menyerahkannya sebagai barang tukar untuk memperoleh minuman keras. Setelah itu, dia kembali mabuk dan melanjutkan aksinya sampai tertangkap," jelas Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard.
Kapolsek menyayangkan tindakan pelaku yang dinilai melecehkan simbol negara. Ia menegaskan bahwa pengrusakan dan pencabutan atribut negara, apalagi bendera Merah Putih, merupakan pelanggaran serius, terlebih menjelang peringatan kemerdekaan RI.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bentuk pelecehan terhadap simbol negara dan akan kami proses sesuai hukum,” tegas Djemi.
Saat ini, Arinus masih dalam pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melacak keberadaan penjual miras yang terlibat dalam transaksi barter tersebut. Langkah hukum akan ditempuh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Polsek Kuala Kencana berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas separatisme maupun peredaran minuman keras ilegal. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Mimika.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!