Penindakan Kasus Tambang Emas PT Sultan Rafli Mandiri, Pemerintah Tegaskan Investasi Harus Taat Huku

Penindakan Kasus Tambang Emas PT Sultan Rafli Mandiri, Pemerintah Tegaskan Investasi Harus Taat Huku

Jakarta,Kameranusantara.id - Pemerintah menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap tersangka WNA asal China dalam kasus tambang emas ilegal PT Sultan Rafli Mandiri merupakan bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Kasus dengan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun ini dipastikan tidak berdampak pada komitmen Indonesia terhadap investasi asing. Pemerintah menekankan bahwa Indonesia terbuka bagi investor asing yang patuh terhadap hukum dan regulasi nasional.

Melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan, pemerintah berharap kepercayaan publik dan dunia usaha tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa sektor pertambangan dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi sumber daya alam nasional melalui tindakan hukum tegas terhadap tersangka WNA China dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di PT Sultan Rafli Mandiri. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.

Penanganan kasus ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya alam sekaligus menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan secara bertanggung jawab, legal, dan berkelanjutan.

Penegakan hukum ini juga diharapkan menjadi pesan kuat bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa izin dan tanpa kepatuhan terhadap regulasi tidak akan ditoleransi, siapa pun pelakunya.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement