Polemik Tunjangan DPR, Istana Tegaskan Keputusan Ada di Menkeu

Polemik Tunjangan DPR, Istana Tegaskan Keputusan Ada di Menkeu

Jakarta, Kameranusantara.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar polemik tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurutnya, kebijakan peralihan fasilitas maupun penambahan tunjangan bagi anggota legislatif sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

"Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menjelaskan, kompensasi tunjangan rumah tersebut muncul karena adanya peralihan fasilitas rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang dikembalikan kepada negara. "Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan bahwa rumah dinas di kompleks Kalibata sebagian besar merupakan aset milik Kementerian Keuangan. Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara hanya memiliki sebagian kecil unit. "Kementerian Sekretariat Negara itu hanya sedikit, sebagian kecil. Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan," jelasnya.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement