Jakarta, kameranusantara.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum dialokasikan untuk ekspor.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Presiden, seluruh kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Saya tegaskan semua produksi batu bara harus diutamakan untuk kebutuhan nasional kita. Prinsip ini juga berlaku untuk komoditas lain, termasuk kelapa sawit,” kata Prabowo.
Ia menekankan bahwa sumber daya alam pada dasarnya merupakan milik bangsa sehingga pengelolaannya harus berorientasi pada kepentingan nasional.
Pemerintah Perketat Kebijakan Batu Bara
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan pemerintah terus memastikan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik melalui kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO.
Melalui kebijakan tersebut, perusahaan tambang yang telah memperoleh persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) diwajibkan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Menurut Bahlil, izin ekspor tidak akan diberikan apabila kebutuhan nasional belum terpenuhi.
Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan tambahan agar seluruh produksi batu bara nasional terlebih dahulu dialokasikan untuk kebutuhan domestik. Sisa produksi yang tidak terserap di dalam negeri baru dapat dipasarkan ke luar negeri.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!