JAKARTAkameranusantara.id – Rencana pengadaan 20.600 unit truk untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp10,83 triliun menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat di media sosial saat polemik terkait pengadaan kendaraan operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi perbincangan.
Besarnya nilai proyek memicu pertanyaan mengenai transparansi dan prioritas penggunaan anggaran dalam mendukung program-program pemerintah. Perhatian publik semakin meningkat setelah informasi pengadaan tersebut beredar luas melalui berbagai platform digital.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi, proyek pengadaan truk tersebut melibatkan PT Putra Mandiri Jembar Tbk melalui anak usahanya, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif, bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Dalam laporan tersebut disebutkan telah ditandatangani perjanjian pengadaan 20.600 truk enam roda dengan nilai kontrak mencapai Rp10,83 triliun. Direktur Utama PMJS, Ie Putra, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek mengacu pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
PT Dipo Internasional Pahala Otomotif disebut bertindak sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors untuk menyediakan kendaraan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Selain pengadaan unit, perusahaan juga akan memberikan layanan purna jual guna mendukung operasional program.
Dokumen yang beredar menyebutkan kerja sama tersebut didasarkan pada kontrak induk antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors yang ditandatangani pada 28 November 2025. Kesepakatan itu kemudian diperkuat melalui kontrak turunan dan addendum yang ditandatangani pada Maret 2026.
Kontrak dinyatakan efektif setelah penyerahan bank garansi dari Bank Negara Indonesia kepada APN. Setelah itu, APN dilaporkan melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp2,84 triliun kepada DIPO.
Meski aspek administratif disebut telah dipenuhi, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola Kopdes Merah Putih terkait tujuan, skema distribusi, maupun urgensi pengadaan ribuan truk tersebut.
Ketiadaan penjelasan publik membuat proyek bernilai triliunan rupiah itu terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai transparansi dan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai manfaat serta mekanisme pelaksanaan program yang menggunakan anggaran dalam skala besar tersebut. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!