JAKARTA, kameranusantara.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski program tersebut tengah diterpa kasus hukum yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Purbaya, penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat lainnya merupakan ranah penegakan hukum. Sementara keputusan terkait jabatan pimpinan lembaga sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melalui evaluasi kinerja.
Ia menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah memastikan anggaran MBG digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Purbaya mengungkapkan bahwa anggaran MBG tahun 2026 telah direvisi dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Pengurangan tersebut dilakukan atas arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Selain memangkas pagu anggaran, pemerintah juga tengah melakukan pembenahan manajemen program, termasuk mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana oleh BGN.
Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp75 triliun. Dana tersebut telah digunakan untuk melayani hampir 62 juta penerima manfaat melalui lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Purbaya memberi sinyal bahwa langkah penghematan masih berpotensi berlanjut seiring evaluasi yang dilakukan pemerintah. Namun, ia belum merinci bentuk efisiensi tambahan yang akan diterapkan pada program tersebut.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola MBG periode 2025–2026. Dalam perkara ini, tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang, termasuk sepeda motor listrik dan perlengkapan operasional lainnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan sambil melakukan pembenahan sistem guna mencegah terulangnya penyimpangan dan memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!