Kameranusantara— Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Keduanya mengemban amanah baru untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara dan penguatan organisasi TNI.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kepemimpinan pada jabatan strategis TNI. Tandyo yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini memimpin TNI Angkatan Darat, sementara Maruli yang sebelumnya menjabat KSAD mendapatkan penugasan sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Dalam pernyataannya, Tandyo menyampaikan bahwa jabatan KSAD merupakan amanah negara yang disertai tanggung jawab untuk menjalankan berbagai program strategis pemerintah yang melibatkan TNI AD.
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan TNI AD, KSAD memiliki tanggung jawab dalam pembinaan personel, kesiapan satuan, pengembangan kemampuan prajurit, serta pelaksanaan kebijakan organisasi sesuai tugas pokok Angkatan Darat.
Profesionalisme dan disiplin menjadi unsur penting dalam memastikan setiap prajurit mampu melaksanakan tugas secara terukur dan bertanggung jawab. Selain menjaga kesiapan pertahanan, TNI AD juga memiliki kemampuan yang dapat mendukung penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan sesuai ketentuan serta kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, jabatan Wakil Panglima TNI yang diemban Maruli diharapkan mendukung koordinasi di tingkat pimpinan TNI. Penugasan tambahan sebagai Kepala BNPPDT juga berkaitan dengan pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden memandu pengucapan sumpah jabatan yang menegaskan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta komitmen menjunjung tinggi etika jabatan, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit.
Sumpah tersebut menjadi landasan bagi pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab. Pelaksanaan tugas juga membutuhkan koordinasi yang baik, pembinaan sumber daya manusia, serta evaluasi berkelanjutan agar organisasi dapat beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis.
Penataan kepemimpinan ini diharapkan memperkuat kesinambungan pelaksanaan program TNI, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan menjaga kesiapan pertahanan nasional. Dengan berpegang pada profesionalisme dan pengabdian kepada bangsa, TNI diharapkan terus menjalankan perannya dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan negara.
Pergantian jabatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas, kepatuhan terhadap konstitusi, dan kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan pertahanan Indonesia.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!