Warga Segel Ponpes di Pati, Desak Dugaan Pencabulan Santriwati Diusut

Warga Segel Ponpes di Pati, Desak Dugaan Pencabulan Santriwati Diusut

PATI, kameranusantara.id – Puluhan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi sebuah pondok pesantren pada Selasa malam (8/9/2026). Massa menyegel bangunan pesantren sebagai bentuk protes atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan pengasuh berinisial KA (48).

Selain menyegel bangunan, warga mencoret sejumlah bagian dinding pesantren dengan tulisan bernada kecaman. Mereka mendesak dugaan kasus tersebut segera diusut dan meminta agar kegiatan lembaga pendidikan itu dihentikan.

Sebelum mendatangi pesantren, massa terlebih dahulu menyampaikan tuntutan kepada Penjabat Kepala Desa Talun Edi Subhan dan mendatangi kantor desa. Warga meminta pemerintah desa segera mengambil langkah atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemdes Talun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kemudian menggelar rapat koordinasi untuk merespons tuntutan warga.

Kasi Pemerintahan Desa Talun Nur Salim mengatakan hingga Selasa pagi belum ada laporan resmi terkait dugaan tersebut yang diterima pemerintah desa. Namun, setelah informasi mengenai kasus itu ramai di media sosial, pemerintah desa memutuskan menggelar rapat untuk menentukan langkah awal.

“Karena sampai tadi pagi jam kerja kami dari Pemdes tidak ada laporan yang masuk, kami tidak melakukan respons apa-apa. Tetapi setelah sore hari respons media sosial begitu ramai, Pak Pj berinisiatif mengadakan rapat koordinasi,” kata Nur Salim.

KA diketahui memegang sejumlah jabatan di lingkungan Desa Talun. Di antaranya pengurus LPMD, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua RT, pengurus makam, Ketua Lelang Aset Bondo Desa, dan Ketua Panitia Sedekah Bumi.

Nur Salim mengatakan KA telah mengundurkan diri dari sejumlah jabatan kemasyarakatan tersebut. Pemerintah desa melakukan konfirmasi mengenai pengunduran diri itu melalui keluarga KA yang juga merupakan perangkat desa.

Terkait tuntutan penutupan pesantren, Nur Salim menjelaskan keputusan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa. Pemdes akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk menindaklanjuti aspirasi warga.

Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun Affandi mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi dari korban maupun keluarganya, baik kepada pemerintah desa maupun aparat penegak hukum.

“Laporan yang pasti dari pihak korban, baik itu anaknya maupun orang tuanya, belum ada laporan. Di ranah hukum pun belum ada proses,” ujar Affandi.

Menurut informasi yang diterima pemerintah desa, korban bersama orang tuanya telah meninggalkan Desa Talun dan pergi ke Jakarta.

Pemdes Talun menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemerintah desa juga meminta agar aspirasi masyarakat disalurkan melalui mekanisme hukum yang berlaku untuk menjaga situasi tetap kondusif. (klz)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement