Jakarta, Kameranusantara.id - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet. Pergantian tersebut menjadi reshuffle ketujuh sejak Prabowo mulai menjabat sebagai Presiden RI pada Oktober 2024. Langkah tersebut mendapat respons dari sejumlah partai politik, termasuk Partai Ummat yang menilai pergantian sejumlah pejabat merupakan bagian dari kewenangan Presiden sekaligus respons terhadap berbagai masukan masyarakat.
Ketua Harian DPP Partai Ummat, Heikal Safar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik di Istana Kepresidenan pada 1 Oktober 2026. Menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden dalam menjalankan pemerintahan. "Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara mempunyai hak prerogatif yang tercantum pada salah satu pasal dalam UUD 1945," ujarnya.
Respons PDIP terhadap Reshuffle
Sementara itu, PDIP turut memberikan tanggapan terhadap keputusan reshuffle kabinet tersebut. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan pergantian pejabat merupakan hal yang berada dalam kewenangan Presiden. Namun, ia menilai frekuensi pergantian yang terlalu sering perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi waktu pemerintah dalam menjalankan program.
"Masalahnya adalah ketika terlalu sering dilakukan pergantian, waktu yang tersedia bagi pemerintah untuk mencapai tujuan semakin sempit," katanya.
Deddy juga menyampaikan bahwa perubahan susunan pejabat pemerintahan diharapkan dapat menjawab tuntutan masyarakat terkait pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Penggantian pejabat tinggi harus menjawab keinginan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berwibawa," tambahnya.
Pejabat Baru dalam Reshuffle Kabinet
Dalam reshuffle terbaru, Presiden Prabowo disebut melantik 18 pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis pemerintahan. Nama-nama yang disebut antara lain Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.
Perubahan susunan kabinet tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjalankan agenda pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan nasional. Kinerja para pejabat yang baru dilantik juga akan menjadi perhatian publik dalam pelaksanaan tugas dan program pemerintah ke depan.
Dengan komposisi baru tersebut, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing serta mendukung pencapaian target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!