Kameranusantara,id - Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pembinaan terhadap 48 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) melalui kegiatan yang berkaitan dengan moderasi beragama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Densus 88 Anti Teror Polri dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut di Palembang, Rabu.
Menurut Syafitri, penguatan kerukunan dan pemahaman moderasi beragama membutuhkan proses yang berkelanjutan dan tidak dapat dilakukan hanya dalam satu kegiatan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Densus 88. Merawat kerukunan dan moderasi beragama ini tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus berkelanjutan dan terus-menerus,” tegas Syafitri.
Ia menambahkan, Kementerian Agama terus memperkuat penerapan moderasi beragama di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari peningkatan wawasan aparatur sipil negara (ASN) hingga pembinaan masyarakat secara umum. Upaya tersebut disebut sejalan dengan peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional dari tahun ke tahun.
Syafitri juga mengingatkan bahwa keberagaman Indonesia merupakan bagian dari sunnatullah. Perbedaan suku, etnis, wilayah, maupun latar belakang menjadi bagian dari kekayaan bangsa yang semestinya menjadi dasar untuk saling mengenal dan melengkapi dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Allah menciptakan kita berbeda-beda bukan untuk saling membenci atau bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal. Warga negara asing pun sangat salut dengan Indonesia yang terpisah pulau-pulau, suku, dan bahasa, tetapi memiliki akar persatuan yang sangat kuat. Pendiri bangsa kita dahulu berjuang keras merekatkan Indonesia hingga lahirlah Bhinneka Tunggal Ika,” ungkapnya.
Menurutnya, sikap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kemajuan, selama disampaikan secara konstruktif dan tetap menjaga persatuan.
“Kritik dan protestasi itu hal yang baik untuk kemajuan suatu negara. Negara tidak akan maju jika tidak dikritis. Namun, jangan sampai kritik dan protes yang kita lakukan itu justru merusak bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Yang dinilai di hadapan Allah bukanlah perbedaan, melainkan tingkat ketakwaan dan kesalehan kita,” jelasnya.
Syafitri menegaskan, pemahaman mengenai moderasi beragama dan kesadaran menjaga kerukunan perlu dimiliki seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut dinilai penting untuk mempertahankan persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!