Pontianak, kameranusantara.id - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah perbatasan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang guna mencegah masuknya produk ilegal dari luar negeri.
Langkah tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Entikong melalui kerja sama lintas instansi yang bertugas di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Tony Probo, mengatakan sinergi dengan berbagai lembaga menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan di jalur rawan penyelundupan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang ilegal di kantor Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan Entikong, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Satgas Pamtas RI–Malaysia, Badan Intelijen Strategis, Badan Intelijen Negara, serta petugas karantina untuk memperketat pengawasan barang yang masuk melalui perbatasan.
Selain melakukan pengawasan, Bea Cukai juga aktif menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat guna meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko hukum dan dampak negatif dari peredaran barang ilegal.
Tony menilai pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi bagian penting dalam mencegah penyelundupan, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan pengawasan agar kawasan perbatasan tetap aman dan terhindar dari aktivitas perdagangan ilegal. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!