Jakarta, Kameranusantara.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan anak dan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di ruang digital.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen TNI Sigit Karyadi mengatakan derasnya arus informasi di internet, terutama yang dikonsumsi generasi muda, membuka peluang masuknya paham ekstremisme dan konten kekerasan.
“Di dunia nyata mungkin terlihat aman, tetapi di ruang digital pengaruhnya sangat besar, terutama bagi anak-anak. Bahkan tercatat ada puluhan anak yang sudah terpapar konten kekerasan,” ujar Sigit. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan dan pendampingan anak dalam menggunakan internet kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan, di antaranya perlindungan anak di ruang digital dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN-PE) 2026–2029.
BNPT juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret di tingkat lokal guna memperkuat pencegahan penyebaran paham radikal di masyarakat. Berdasarkan hasil survei, mayoritas orang tua disebut mulai melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
Dari 59 persen responden yang memiliki anak usia 5–17 tahun, sebanyak 82 persen mengaku telah mendampingi penggunaan internet anak mereka. Meski demikian, BNPT mencatat masih ada hampir satu dari lima orang tua yang belum melakukan pengawasan terhadap aktivitas internet anak.
Karena itu, BNPT mendorong sejumlah langkah sederhana namun berdampak, seperti memperbanyak konten positif di media sosial, memperkuat pendidikan karakter dan nasionalisme di sekolah, serta meningkatkan literasi digital di lingkungan
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!