Jakarta, kameranusantara.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keterlibatan 70 anak dalam grup daring bertajuk True Crime Community yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Hasil penelusuran menunjukkan, mayoritas anak bergabung dalam komunitas tersebut dipengaruhi persoalan sosial dan kondisi keluarga, mulai dari perundungan hingga minimnya perhatian orang tua.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak, disusul Jawa Barat dan Jawa Timur. “Sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai anggota True Crime Community mencapai 70 anak di 19 provinsi. Provinsi terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 15 anak, Jawa Barat 12 anak, dan Jawa Timur 11 anak, selebihnya tersebar di berbagai daerah,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dari total 70 anak tersebut, sebanyak 67 orang telah menjalani proses asesmen, pemetaan, serta pendampingan psikologis melalui konseling yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing. Mayndra menjelaskan, rentang usia anak-anak yang terlibat berada antara 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun. Usia tersebut dinilai sebagai masa transisi yang rentan secara psikologis, terutama saat peralihan dari jenjang SMP ke SMA.
Berdasarkan hasil asesmen, Densus 88 mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang mendorong keterlibatan anak-anak dalam komunitas tersebut. Salah satunya adalah pengalaman perundungan. “Sebagian besar merupakan korban bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” kata Mayndra.
Selain perundungan, latar belakang keluarga turut menjadi faktor signifikan. Banyak anak berasal dari keluarga tidak harmonis, mengalami perceraian orang tua, kehilangan anggota keluarga, atau tumbuh dalam lingkungan rumah tangga yang sarat konflik dan kekerasan.
Kondisi tersebut membuat anak-anak merasa kurang mendapat perhatian dan dukungan emosional, terutama ketika orang tua sibuk atau tidak hadir secara utuh dalam kehidupan mereka. Akibatnya, mereka mencari ruang alternatif untuk mendapatkan rasa aman, pengakuan, dan kebersamaan. “Di komunitas itu mereka merasa memiliki ‘rumah kedua’. Aspirasi mereka didengarkan, ada interaksi dan dialog antarsesama, meski kemudian cara penyelesaian masalah yang muncul kerap mengarah pada kekerasan,” tutur Mayndra.
Densus 88 menegaskan upaya penanganan terhadap anak-anak tersebut lebih mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan, dengan melibatkan keluarga, sekolah, serta instansi terkait agar anak-anak dapat kembali ke lingkungan sosial yang sehat dan aman. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!