Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan

Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan

Jakarta, Kameranusantara.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian dengan masa tinggal melebihi izin (overstay) selama kurang lebih delapan tahun di wilayah Kabupaten Pacitan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, pada Kamis, menyampaikan bahwa WNA tersebut bernama Mohamad Zukri (56). Penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Donorojo terkait adanya kejanggalan dalam dokumen pernikahan.

"Awalnya dari laporan KUA Pacitan pada 9 Januari, kemudian kami lakukan penelusuran hingga ditemukan pelanggaran izin tinggal," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir kali masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Agustus 2018 dengan menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang berlaku hingga 9 September 2018.

Namun, setelah masa izin tinggal tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak melakukan perpanjangan izin maupun melengkapi dokumen perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pelanggaran keimigrasian, petugas juga menemukan indikasi pemalsuan dokumen terkait status perkawinan yang digunakan untuk keperluan menikah dengan seorang perempuan asal Pacitan.

"Yang bersangkutan mencantumkan status duda, padahal masih terikat pernikahan dengan perempuan di Salatiga," ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen yang diduga dipalsukan berupa surat izin menikah di luar wilayah Malaysia yang disebut diterbitkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Penyidik Imigrasi Ponorogo selanjutnya menetapkan Mohamad Zukri sebagai tersangka sejak 13 Februari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara serta denda maksimal Rp500 juta.

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement