KemenPPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Radikalisme Digital

KemenPPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Radikalisme Digital

Kameranusantara.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, hingga masyarakat guna memperkuat sistem pencegahan terorisme nasional.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan terpapar ideologi radikal, terutama melalui ruang digital. Menurutnya, perkembangan arus informasi yang semakin cepat turut meningkatkan potensi penyebaran paham kekerasan kepada generasi muda.

“Perlindungan perempuan dan anak dari radikalisme membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor penting diperkuat agar pencegahan terorisme dan perlindungan anak berjalan efektif di seluruh daerah,” kata Titi Eko Rahayu dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.

Titi menilai penguatan sistem perlindungan terhadap korban harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat. Pemerintah juga mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyediaan rumah aman, serta peningkatan kapasitas sumber daya di daerah.

“Kami (Kementerian PPPA) tengah menyusun petunjuk teknis penanganan anak korban jaringan terorisme sebagai pedoman implementasi daerah. Pedoman tersebut diharapkan memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan anak korban ekstremisme berbasis kekerasan secara menyeluruh,” ucap Titi menegaskan.

Selain itu, Kementerian PPPA juga memperkuat langkah pencegahan ekstremisme melalui penguatan peran keluarga dalam pola pengasuhan ramah anak. Keluarga didorong untuk menanamkan nilai toleransi, perdamaian, dan sikap saling menghormati agar anak terlindungi dari paparan paham radikal sejak usia dini.

“Pemerintah terus mengintensifkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat. Langkah ini dilakukan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih efektif,” ucapnya.

Titi menambahkan, perlindungan perempuan dan anak kini juga diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE. Kementerian PPPA turut mengajak masyarakat aktif melaporkan kasus ekstremisme berbasis kekerasan melalui hotline SAPA 129 maupun layanan WhatsApp resmi pemerintah.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement