Kemlu Tegaskan Isu Akses Bebas Udara AS Tak Masuk Kesepakatan RI-AS

Kemlu Tegaskan Isu Akses Bebas Udara AS Tak Masuk Kesepakatan RI-AS

Jakarta, kameranusantara.id – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas ruang udara Indonesia kepada pihak asing, termasuk Amerika Serikat, dalam kerja sama pertahanan kedua negara.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa isu overflight atau akses lintas udara memang sempat diusulkan oleh pihak AS, namun tidak menjadi bagian dari kesepakatan akhir.

“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing. Semua tetap dalam kerangka kedaulatan Indonesia dan mengikuti prosedur nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komunikasi antar kementerian dalam membahas kerja sama internasional merupakan hal yang wajar. Setiap usulan yang muncul akan dikaji secara hati-hati sebelum diputuskan.

Menurutnya, kerja sama pertahanan Indonesia-AS lebih difokuskan pada penguatan kapasitas, seperti teknologi pertahanan, kesiapan operasional, hingga pendidikan militer, bukan pada pemberian akses udara bebas.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyepakati pembentukan kemitraan pertahanan utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Pihak Kementerian Pertahanan Republik Indonesia juga memastikan bahwa kerja sama tersebut tidak mencakup pengaturan akses ruang udara bagi militer AS. Pemerintah menegaskan setiap bentuk kerja sama internasional tetap mengedepankan kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement