Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa periode libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke daerah asal dan membahas berbagai kepentingan keluarga, termasuk persoalan aset.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertifikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar dia.
Selama libur Nataru, Kantor Pertanahan tetap memberikan sedikitnya tiga jenis layanan. Pertama, penyediaan informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data.
Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Layanan ini dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Kantor Pertanahan menyusun jadwal agar tiga hal tersebut tetap bisa berjalan di hari libur. Ini juga pernah kita lakukan pada libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Selain menjaga keberlangsungan layanan, masa libur Nataru juga dinilai sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola aset tanah, khususnya bagi pemilik yang berdomisili jauh dari lokasi tanahnya. Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak yang dipercaya agar tidak disalahgunakan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa layanan di hari libur Nataru dimanfaatkan untuk mendukung pemutakhiran serta digitalisasi data pertanahan. “Sekarang layanan sudah berbasis elektronik, jadi alih media dan pemutakhiran data juga bisa dilakukan,” kata Dalu Agung Darmawan.
Terkait cakupan layanan, ia menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap beroperasi selama libur Nataru, tidak terbatas pada wilayah kota atau kabupaten besar. Pelaksanaan layanan diawasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.
“Seperti saat libur Idul Fitri kemarin, Kepala Kantor Wilayah memastikan pelaksanaan layanan tetap berjalan. Apalagi masih ada pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun,” kata Dalu Agung Darmawan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kalau membutuhkan informasi, pendaftaran, atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat di hari kerja, silakan datang ke Kantor Pertanahan. Intinya, ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” kata Dalu Agung Darmawan. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!