Jakarta, kameranusantara.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritisi komposisi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tahun 2027 yang dinilai belum sepenuhnya mendukung tugas utama lembaga dalam memperkuat pembinaan ideologi Pancasila.
Dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), Rieke menilai sebagian besar anggaran BPIP masih terserap untuk kebutuhan birokrasi, sementara program substantif pembinaan ideologi mendapat porsi yang relatif kecil.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, dari pagu indikatif sebesar Rp141 miliar, sekitar 92,9 persen dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional kantor. Sementara program pembinaan ideologi Pancasila hanya memperoleh sekitar 7,1 persen atau Rp10 miliar yang seluruhnya digunakan untuk kegiatan Paskibraka.
Menurut Rieke, komposisi tersebut belum mencerminkan amanat yang diberikan kepada BPIP untuk merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi nasional, menyusun standar pendidikan dan pelatihan, hingga mengevaluasi regulasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ia juga menyoroti usulan tambahan anggaran BPIP sebesar Rp370,4 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar dana program pembinaan justru diarahkan untuk kegiatan sosialisasi, komunikasi, dan hubungan antar lembaga.
Rieke menilai fungsi inti seperti kajian kebijakan, standardisasi materi, evaluasi, serta penyelarasan regulasi seharusnya mendapat perhatian yang lebih besar karena menjadi mandat utama lembaga.
Selain itu, ia mempertanyakan rencana pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan BPIP senilai Rp343 miliar. Menurutnya, usulan tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena nilainya sangat besar dan bahkan melampaui alokasi program pembinaan ideologi yang diusulkan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan agar pembangunan fasilitas tersebut ditunda sampai tersedia kajian kebutuhan yang komprehensif, analisis manfaat yang jelas, serta evaluasi terhadap kemungkinan pemanfaatan fasilitas pelatihan milik pemerintah yang sudah ada.
Rieke juga mendorong pemerintah menerapkan prinsip money follows mandate, yakni memastikan setiap program dan anggaran yang disetujui memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi BPIP.
“Anggaran negara harus benar-benar digunakan untuk memperkuat pembinaan ideologi Pancasila, bukan sekadar membiayai pertumbuhan organisasi dan kebutuhan birokrasi,” tegasnya. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!