Jakarta, Kameranusantara.id - Kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengindikasikan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN), baik yang masih aktif maupun yang telah diberhentikan. Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, menyebutkan bahwa terdapat indikasi kuat keterlibatan dua individu yang saat ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah daerah telah melakukan penelusuran internal dan menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum. Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan mantan ASN yang sebelumnya pernah tersangkut pelanggaran serupa, termasuk praktik pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai prosedur hingga berujung pada sanksi pemecatan.
Seiring dengan proses penyelidikan, jumlah korban dalam kasus ini dilaporkan terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan celah pada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum terisi. Para korban dijanjikan kemudahan untuk diangkat menjadi ASN dengan imbalan sejumlah uang, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per orang. (*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!