Jakarta, kameranusantara.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot peningkatan literasi keuangan masyarakat. Sepanjang 2025, regulator sektor jasa keuangan ini mencatat hampir 10 juta warga telah mengikuti berbagai program edukasi keuangan yang digelar di seluruh Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam kurun 1 Januari hingga 31 Desember 2025, OJK menyelenggarakan ribuan kegiatan edukasi.
“Total terdapat 6.548 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sekitar 9,93 juta peserta di berbagai daerah,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025 di Jakarta, Jumat.
Digital Jadi Andalan
Selain edukasi langsung, OJK memaksimalkan pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan literasi keuangan. Melalui kanal Sikapi Uangmu, OJK menerbitkan ratusan konten edukasi yang ditonton lebih dari 3,47 juta kali.
Sementara itu, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat puluhan ribu pengguna aktif. Sepanjang 2025, platform tersebut digunakan oleh 43.635 peserta dengan total akses modul mencapai 30.395 kali dan penerbitan lebih dari 18 ribu sertifikat kelulusan.
GENCARKAN Menyentuh Hampir Seluruh Indonesia
Implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) menjadi tulang punggung program literasi OJK. Sepanjang tahun lalu, sebanyak 58.637 program edukasi dilaksanakan, terdiri atas 37.203 kegiatan tatap muka dan 21.434 konten digital.
Program ini disebut telah menjangkau 98,05 persen wilayah kabupaten dan kota di Indonesia.
Kolaborasi Perluas Inklusi Keuangan
Untuk memperkuat dampak program, OJK menggandeng Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Kolaborasi juga diperluas dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
OJK turut menyusun pedoman literasi keuangan bagi penyandang disabilitas bersama Kementerian Sosial, Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas. Di bidang pendidikan, regulator bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menguji coba bahan ajar literasi keuangan bagi pelajar.
Selain itu, edukasi keuangan khusus perempuan juga digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam rangka peringatan Hari Ibu.
Untuk memperkuat kinerja TPAKD, OJK melaksanakan rapat koordinasi daerah dan bimbingan teknis, termasuk sosialisasi peta jalan TPAKD 2026–2030 serta penguatan sistem pelaporan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!