New York, kameranusantara.id - Utusan Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, mengeluarkan seruan mendesak kepada dunia internasional agar segera menghentikan upaya Israel dalam memperkuat kendali atas wilayah Tepi Barat. Desakan ini disampaikan dalam sesi sidang di Markas Besar PBB, Selasa (10 Februari 2026), sebagai respons atas kebijakan terbaru Israel yang dinilai merupakan aneksasi ilegal atas tanah Palestina.
Mobilisasi Diplomatik Palestina dan Dukungan Negara-negara Arab
Riyad Mansour didampingi oleh perwakilan negara-negara Arab dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyatakan bahwa Palestina tengah melakukan langkah diplomatik intensif guna mendorong negara-negara mitra berpengaruh untuk mengambil tindakan tegas menghentikan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
Seruan ini dilatarbelakangi oleh keputusan kabinet keamanan Israel yang mempermudah penyitaan lahan Palestina sekaligus memperbolehkan warga Israel membeli properti secara langsung di wilayah Tepi Barat. Kebijakan ini juga disertai dengan ekspansi kendali militer di daerah pendudukan, yang memperketat dominasi Israel atas wilayah tersebut.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Dukungan Mahkamah Internasional
Aktivitas pembangunan permukiman Israel di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967 secara hukum internasional dianggap ilegal. Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024 menegaskan bahwa rezim permukiman Israel melanggar hukum internasional dan berbagai resolusi PBB yang melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduknya ke wilayah yang diduduki.
Pengakuan Kebijakan Israel sebagai Aneksasi De Facto
Sejumlah pejabat Israel secara terbuka mengakui bahwa kebijakan tersebut bertujuan mempertahankan kendali dan mencegah pembentukan negara Palestina merdeka. Menteri Energi dan Infrastruktur Israel, Eli Cohen, menyebut langkah pengetatan kendali ini sebagai "kedaulatan de facto" atas Tepi Barat.
Kecaman Organisasi Kerja Sama Islam
Mewakili OKI, Duta Besar Turki untuk PBB, Ahmet Yildiz, mengutuk keras kebijakan ekspansionis Israel di Tepi Barat. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada Rabu (11 Februari 2026), Yildiz menyatakan, “Kebijakan ilegal pemerintah Israel ini hanya akan memperburuk situasi dengan memicu kekerasan dan konflik yang lebih luas di kawasan.”
Konteks Politik Internasional
Eskalasi kebijakan Israel tersebut berlangsung menjelang kunjungan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat. Meski Presiden AS Donald Trump dikenal sebagai pendukung kuat Israel, ia sebelumnya sempat menyatakan penolakannya terhadap rencana aneksasi resmi Tepi Barat, menandakan dinamika yang kompleks dalam politik Timur Tengah.
Seruan Palestina dan dukungan dari negara-negara Islam serta tekanan pada komunitas internasional menegaskan pentingnya menjaga prinsip hukum internasional demi terciptanya perdamaian dan solusi dua negara yang adil. Tindakan Israel yang memperketat kontrol di Tepi Barat kembali menjadi sorotan global yang mendesak penyelesaian damai dalam konflik berkepanjangan ini. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!