Pemerintah Gerak Cepat Stabilkan Harga TBS Sawit dan Redam Kepanikan Pasar

Pemerintah Gerak Cepat Stabilkan Harga TBS Sawit dan Redam Kepanikan Pasar

Kameranusantara.id - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan pemerintah tidak akan membiarkan petani sawit dan pelaku usaha menghadapi dampak berkepanjangan akibat ketidakpastian implementasi kebijakan ekspor baru.

Upaya percepatan penanganan dilakukan melalui rapat koordinasi di Kementerian Pertanian pada Selasa (26/5/2026) yang melibatkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, hingga Satgas Pangan Polri.

Rapat tersebut digelar setelah muncul kekhawatiran di kalangan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Situasi itu disebut ikut mempengaruhi penurunan harga pembelian TBS di tingkat petani.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah bersama pelaku usaha dan asosiasi petani menyepakati sejumlah langkah strategis guna menjaga stabilitas harga TBS sekaligus memastikan kebijakan ekspor berjalan optimal. Terdapat lima poin utama yang menjadi fokus bersama.

Pemerintah menilai gejolak harga TBS saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor psikologis berupa kekhawatiran dan belum meratanya pemahaman terhadap mekanisme kebijakan ekspor satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” kata Wamentan Sudaryono, dalam keterangan yang diterima Agricom.id, Selasa (26/5).

Pemerintah juga menegaskan PT DSI hanya berfungsi sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor sumber daya alam secara transparan dan akuntabel. Skema tersebut dipastikan tidak membebankan biaya tambahan kepada eksportir maupun petani.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan transaksi dan tidak memungut biaya tambahan. Jadi petani maupun eksportir tidak perlu khawatir karena kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi bertahap sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027.

“Mulai 1 September, perusahaan yang sudah siap bisa langsung bertransisi. Implementasi penuh direncanakan mulai 1 Januari 2027,” ujarnya.

Pemerintah memastikan seluruh kegiatan usaha sektor hilir sawit seperti refinery dan ekspor tetap berjalan normal selama proses transisi berlangsung.

Kementerian Pertanian juga mencatat terdapat 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah yang menurunkan harga pembelian TBS. Karena itu, pemerintah meminta penyesuaian harga segera dilakukan berdasarkan harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing daerah.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons penurunan harga TBS yang terjadi di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih dan korporasi yang menerima TBS juga melihat petani sawit sebagai bagian yang tidak terlepas dari program Asta Cita Presiden Prabowo dan ini untuk kepentingan Indonesia,” ujar Eddy.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya siap mengawal implementasi kebijakan pemerintah sekaligus melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam tata niaga sawit.

“Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement