Jakarta, kameranusantara.id - Pemerintah tengah mengkaji rencana penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Usulan tersebut berpotensi memperluas cakupan hingga 120 juta jiwa.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, wacana ini masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara menyeluruh. Saat ini, kuota PBI JKN baru menjangkau sekitar 96,8 juta orang.
Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4—kelompok miskin dan rentan—mencapai sekitar 120 juta jiwa. Kondisi ini mendorong munculnya gagasan untuk memperluas penerima bantuan.
Menurut Saifullah, penambahan kuota diharapkan dapat menekan risiko kesalahan eksklusi, yakni kondisi ketika masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
Rencana ini juga telah dibahas dalam forum bersama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta DPR. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keputusan final masih menunggu kajian lanjutan.
Ke depan, koordinasi antarlembaga akan terus dilakukan untuk memastikan skema perluasan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan anggaran negara. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!