Jakara, kameranusantara.id - Rencana pemerintah menerapkan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 menuai kritik. Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kebijakan tersebut belum efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar fosil dalam jangka panjang.
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menyebut persoalan utama terletak pada selisih harga bahan baku. Berdasarkan data Maret 2026, harga FAME berbasis CPO mencapai sekitar Rp13.910 per liter, lebih tinggi dibandingkan solar konvensional yang berada di kisaran Rp11.000 hingga Rp12.100 per liter.
Kondisi ini diperparah oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global dan pelemahan nilai tukar rupiah. Dampaknya, beban subsidi biodiesel berpotensi meningkat signifikan.
IESR memperkirakan, jika program B50 dijalankan, tambahan kebutuhan subsidi bisa mencapai sekitar Rp29 triliun di atas skema B40. Angka tersebut bahkan berisiko melampaui kemampuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selain itu, kebijakan ini dinilai kontradiktif karena berpotensi menekan ekspor sawit. Penurunan ekspor dapat mengurangi penerimaan negara dari pajak dan bea keluar, sementara di sisi lain subsidi justru meningkat.
Atas dasar itu, IESR merekomendasikan pemerintah tetap menjalankan program B40 yang dinilai lebih seimbang antara manfaat ekonomi, penghematan impor, dan risiko fiskal.
Sebagai alternatif, pemerintah didorong mempercepat transisi energi di sektor transportasi, termasuk melalui elektrifikasi kendaraan, peningkatan penggunaan transportasi publik, serta penerapan standar bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan B50 merupakan bagian dari strategi kemandirian energi. Program ini ditargetkan mampu menghemat konsumsi BBM fosil hingga jutaan kiloliter per tahun. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!