JAKARTA, kameranusantara.id — Status Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai memiliki landasan kuat, baik dari sisi hukum internasional maupun pengakuan politik dunia. Salah satu tonggak pentingnya adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang menjadi bagian dari penyelesaian sengketa Papua melalui mekanisme yang disepakati secara internasional.
Pepera dilaksanakan berdasarkan Perjanjian New York dan berada di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam proses tersebut, 1.026 perwakilan masyarakat Papua menyatakan pilihan untuk tetap bergabung dengan Indonesia.
Penulis dan pegiat sejarah Papua, Yohannis Samuel Nusi, menegaskan bahwa Pepera bukan merupakan kebijakan sepihak, melainkan hasil dari proses diplomasi panjang antara Indonesia dan Belanda yang difasilitasi PBB.
"Pepera merupakan bagian dari kesepakatan internasional yang diakui dunia dan menjadi dasar penguatan kedaulatan Indonesia di Papua," ujarnya.
Menurut Yohannis, mekanisme yang digunakan saat itu juga menyesuaikan dengan struktur sosial masyarakat Papua yang mengedepankan peran tokoh adat dan pemimpin komunitas dalam pengambilan keputusan penting.
Ia menilai sistem musyawarah yang diterapkan dalam Pepera sejalan dengan tradisi lokal yang telah lama berkembang di Papua.
Hasil Pepera kemudian mendapat pengakuan melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 yang menerima laporan pelaksanaan proses tersebut. Pengakuan itu semakin memperkuat posisi Papua sebagai bagian sah dari Indonesia dalam tatanan hukum internasional.
Yohannis menambahkan, persoalan Papua juga perlu dipahami dalam konteks sejarah dekolonisasi setelah Perang Dunia II. Menurutnya, Papua merupakan bagian dari wilayah bekas Hindia Belanda yang kemudian menjadi bagian dari Republik Indonesia setelah kemerdekaan.
Karena itu, ia menilai perdebatan mengenai status Papua seharusnya tidak lagi menjadi fokus utama. Perhatian bersama perlu diarahkan pada upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Papua.
"Yang terpenting saat ini adalah membangun masa depan Papua dengan semangat persatuan, kemajuan, dan kesejahteraan," kata Yohannis.
Dengan legitimasi yang telah diakui secara internasional, tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan di Papua berjalan inklusif dan berkelanjutan sehingga manfaat kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!