JAKARTA, kameranusantara.id — Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu fokus yang disampaikan Presiden dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Menurut Prasetyo, tindakan hukum harus dilakukan apabila ditemukan unsur pidana yang menyebabkan kebakaran.
"Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," ujar Prasetyo dalam keterangan yang disiarkan Sekretariat Presiden, Sabtu.
Penindakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pelaku perorangan. Korporasi maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan untuk membuka lahan dengan cara membakar juga dapat diproses sesuai hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak hanya melihat faktor cuaca dalam menangani karhutla. Jika penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan yang memenuhi kategori tindak pidana, proses penegakan hukum akan dilakukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pemadaman hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!