Rencana Dua Batalyon Komcad per Kabupaten Tuai Dukungan dan Kritik

Rencana Dua Batalyon Komcad per Kabupaten Tuai Dukungan dan Kritik

Jakarta, kameranusantara.id - Rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membentuk dua Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) di setiap kabupaten memunculkan perdebatan. Di satu sisi dinilai penting untuk memperkuat pertahanan negara, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran akan militerisasi ruang sipil.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan pembentukan Komcad ditujukan untuk mendukung tugas pertahanan negara dan menjadi cadangan personel bagi TNI saat dibutuhkan. Dengan target dua batalyon di setiap kabupaten, jumlah satuan Komcad yang dibentuk dapat mencapai lebih dari 800 batalyon di seluruh Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemhan terus memperluas program latihan dasar militer (Latsarmil), termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN). Ribuan ASN dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah mengikuti pelatihan sepanjang 2026.

Program Komcad sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang bertujuan memperkuat sistem pertahanan semesta melalui keterlibatan unsur militer dan nonmiliter.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas N.H. Kertopati menilai keberadaan Komcad relevan dengan perkembangan ancaman keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, ancaman saat ini tidak hanya berbentuk agresi militer, tetapi juga terorisme, serangan siber, bencana, wabah penyakit, hingga ancaman hibrida yang melibatkan aktor nonnegara.

Karena itu, sistem pertahanan negara membutuhkan partisipasi sumber daya nasional yang lebih luas untuk mendukung kesiapsiagaan menghadapi berbagai bentuk ancaman.

Namun, kebijakan tersebut juga menuai kritik. Sejumlah akademisi dan kelompok masyarakat sipil mempertanyakan urgensi perluasan Komcad di tengah persoalan lain yang dianggap lebih mendesak, seperti kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mereka menilai anggaran dan sumber daya yang digunakan untuk pelatihan Komcad dapat dialihkan untuk memperkuat sektor pelayanan masyarakat dan reformasi birokrasi.

Kekhawatiran lain datang dari organisasi hak asasi manusia yang menilai pelibatan ASN dalam program Komcad berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap mobilisasi Komcad agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Sesuai Undang-Undang PSDN, mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR untuk kepentingan pertahanan negara. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai perlu ada pengawasan yang ketat agar pemanfaatan Komcad tidak melampaui fungsi yang telah ditetapkan.

Perdebatan mengenai pembentukan dua batalyon Komcad di setiap kabupaten menunjukkan adanya dua pandangan yang berbeda. Pemerintah melihatnya sebagai upaya memperkuat pertahanan nasional, sementara para pengkritik mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi. (kls)

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement