Selain Hasto, 1.116 Napi Akan Terima Amnesti Jelang HUT RI ke-80

Selain Hasto, 1.116 Napi Akan Terima Amnesti Jelang HUT RI ke-80

Jakarta, Kameranusantara.id - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah mengusulkan pemberian amnesti kepada 1.116 narapidana yang dinilai memenuhi syarat, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI pada Kamis (31/7), Supratman menjelaskan bahwa para narapidana yang diusulkan menerima amnesti antara lain terjerat kasus penghinaan terhadap Presiden, serta enam napi kasus makar tanpa senjata di wilayah Papua.

“Amnesti ada 1.116 (napi), salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang (Tom dan Hasto)... adalah dalam rangka persatuan dan perayaan 17 Agustus,” ujar Supratman.

Menurutnya, amnesti ini juga mencakup narapidana usia lanjut, pengidap gangguan kejiwaan, serta penderita penyakit serius yang memerlukan perawatan medis khusus di luar lembaga pemasyarakatan.

Di luar itu, Prabowo juga memberikan abolisi kepada Tom Lembong—yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula—sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi nasional.

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tahap kedua pemberian amnesti yang mencakup 1.668 narapidana tambahan, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement