Jakarta, Kameranusantara.id - Kota Sorong, Papua Barat Daya, berubah mencekam pada Rabu (27/8/2025) pagi. Ribuan massa simpatisan Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) turun ke jalan menolak rencana pemindahan empat terdakwa kasus makar berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk disidangkan.
Sejak pukul 06.30 WIT, ratusan massa telah memadati pintu masuk Polresta Sorong. Ketegangan pecah saat aparat mencoba membubarkan blokade. Massa menolak mundur hingga aparat anti huru-hara harus mendorong barisan. Suasana semakin panas saat keempat terdakwa diberangkatkan dengan pengawalan ketat menggunakan empat mobil rantis Brimob menuju Bandara Eduard Osok.
Tak terima pemindahan itu, massa melampiaskan kemarahan dengan memblokade sejumlah ruas jalan protokol, membakar ban, serta merusak fasilitas publik. Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong menjadi sasaran amuk massa. Aktivitas warga pun lumpuh, perkantoran dan pertokoan tutup, jalanan utama tak bisa dilalui.
Bentrok kian tak terhindarkan. Massa melempari aparat dengan batu, kayu, dan botol, dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. Situasi ricuh merembet hingga Kompleks Pertokoan Yohan dan Jalan Baru.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan, bersama Kabag Ops Kompol Indra Gunawan turun langsung menenangkan massa dengan pendekatan persuasif. Namun, upaya itu tak mampu sepenuhnya meredam kemarahan simpatisan yang menuntut pembebasan empat terdakwa makar.
Hingga siang, kondisi di Sorong masih tegang. Jalanan protokol lumpuh, warga memilih bertahan di rumah, sementara aparat berupaya keras memukul mundur massa dan mengamankan kota dari kericuhan.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!