Kameranusantara – DPRD Kota Samarinda membuka ruang pembelajaran bagi pelajar untuk mengenal lebih dekat dunia politik dan pemerintahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman Pancasila melalui pengalaman langsung di lingkungan lembaga legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyebut pelajar perlu mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana lembaga perwakilan rakyat menjalankan tugasnya. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat melengkapi pembelajaran Pancasila yang selama ini diperoleh siswa di sekolah.
Pembelajaran di luar kelas dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih nyata kepada siswa mengenai hubungan antara nilai-nilai Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pendidikan Pancasila” tidak semestinya hanya dipahami sebagai materi pelajaran, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pengalaman dan contoh yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Karena itu, DPRD Samarinda siap menerima kunjungan pelajar untuk mengenalkan fungsi legislatif sekaligus membuka ruang dialog. Sebaliknya, anggota dewan juga bersedia datang langsung ke sekolah untuk memberikan materi mengenai politik, tugas legislatif, dan penerapan nilai Pancasila.
Ismail mengatakan kesempatan berdialog secara langsung dengan anggota DPRD dapat membantu siswa memahami fungsi lembaga legislatif sekaligus mengenal proses kerja wakil rakyat.
“ Siswa bisa langsung dibawa ke sini untuk belajar dan mendapatkan pengalaman langsung, atau teman-teman dewan diundang ke sekolah untuk menyampaikan materi. Kami juga siap,” kata Ismail.
Menurutnya, pengenalan politik kepada pelajar bukan semata-mata untuk memperkenalkan aktivitas politik praktis, melainkan memberikan pemahaman mengenai bagaimana sistem pemerintahan dan lembaga perwakilan bekerja.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk memahami kehidupan demokrasi sekaligus membangun karakter kepemimpinan yang berlandaskan nilai Pancasila.
DPRD Samarinda berharap interaksi antara pelajar, sekolah, dan lembaga legislatif dapat menjadi sarana pendidikan kewarganegaraan yang lebih dekat dengan realitas kehidupan masyarakat.(*)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!