TB Hasanuddin Usul Revisi Aturan Peradilan Militer, Berkaca dari Kasus Andrie Yunus

TB Hasanuddin Usul Revisi Aturan Peradilan Militer, Berkaca dari Kasus Andrie Yunus

Jakarta, kameranusantara.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, memicu dorongan evaluasi aturan peradilan militer. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengusulkan revisi Undang-Undang TNI agar mekanisme penanganan perkara lebih adaptif.

Menurut dia, selama regulasi belum diubah, seluruh perkara hukum yang melibatkan prajurit aktif TNI tetap harus diproses melalui peradilan militer. Namun, ia menilai pengalaman kasus seperti Andrie menjadi momentum untuk menata ulang aturan tersebut.

“Ke depan perlu dipertimbangkan revisi, khususnya terkait peradilan militer,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Ia mengusulkan agar tindak pidana yang bersifat umum atau sipil oleh anggota TNI bisa diadili di peradilan umum, sementara perkara yang berkaitan langsung dengan tugas militer tetap ditangani di peradilan militer.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat ini semua pihak tetap harus mengikuti aturan yang berlaku hingga ada perubahan undang-undang.

Peradilan Militer Dinilai Sah Secara Hukum

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, memastikan bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus sah ditangani oleh peradilan militer.

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut didasarkan pada status para terdakwa sebagai prajurit aktif TNI, lokasi kejadian yang berada dalam yurisdiksi Jakarta, serta kesatuan dan kepangkatan mereka.

Menurut Fredy, jika perkara dipaksakan masuk ke peradilan umum, justru berpotensi ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini.

Perdebatan ini memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan reformasi hukum dengan kepatuhan terhadap regulasi yang masih berlaku, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat militer. (kls)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement