TNI AD: Tak Mendadak, Penataan Rumah Dinas Lenteng Agung Berproses sejak 2024

TNI AD: Tak Mendadak, Penataan Rumah Dinas Lenteng Agung Berproses sejak 2024

Jakarta,Kameranusantara.id -  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan penataan dan penertiban rumah dinas TNI AD di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan tak dilakukan mendadak, namun sudah melalui proses panjang dari tahun 2024.

“Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela setelah memperoleh penjelasan mengenai status aset dan kebutuhan organisasi satuan. Dalam proses tersebut, TNI AD juga memberikan bantuan pengangkutan barang dan dukungan lainnya guna membantu kelancaran pengosongan rumah dinas,” kata Donny dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/6).

Ia menjelaskan sebelum pelaksanaan penertiban, Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) telah melakukan berbagai langkah persuasif dan administratif secara bertahap. Sosialisasi dilaksanakan sejak Juli hingga Agustus 2024 dengan melibatkan unsur RT, RW, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta para penghuni rumah dinas.

“Selanjutnya diterbitkan Surat Peringatan I pada 16 Oktober 2024, Surat Peringatan II pada 17 Desember 2024, dan Surat Peringatan III pada 31 Juli 2025 sebagai bagian dari proses penegakan administrasi yang transparan dan akuntabel,” jelas Donny.

Lebih lanjut kata Donny, saat pelaksanaan penataan dimulai, masih terdapat 107 kepala keluarga yang menempati kawasan tersebut. Penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap awal berhasil ditertibkan 58 kepala keluarga, sementara sisanya masih dalam proses lanjutan yang dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan koordinasi dan pendampingan aparat terkait guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Penertiban juga diprioritaskan terhadap bangunan yang telah kosong dan tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya,” kata Donny.

Ia memastikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan organisasi serta kesejahteraan prajurit aktif.

“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat maupun melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Donny.

Ke depan TNI AD berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan sesuai koridor hukum dalam setiap upaya penataan aset negara. Langkah tersebut sekaligus merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara guna mendukung kesiapan prajurit dan pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Olahraga

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Klasemen Super League Memanas, Persib Masih Teratas Dikejar Borneo FC

Jakarta, kameranusantara.id - Persaingan di Indonesia Super League kian sengit setelah pekan ke-28 rampung. Persib Bandung masih bertahan di puncak

Advertisement