Jakarta, Kameranusantara.id - Video berisi deretan rak di salah satu minimarket dengan kemasan kotak mungil berlabel 'Susu Gratis' nangkring manis lengkap dengan label harga viral di emdia sosial dan jadi perbincangan warganet.
Harum aroma program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya mendarat di meja siswa sekolah justru tercium di lorong perbelanjaan umum dalam bentuk komoditas komersial.
Fenomena susu 'siluman' yang diperjualbelikan ini memicu tanda tanya besar mengenai integritas distribusi bantuan pemenuhan gizi nasional di lapangan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah keras keterlibatan instansinya dalam peredaran produk tersebut. Dadan menegaskan pihaknya tidak pernah menjalin kesepakatan dagang eksklusif dengan pabrikan mana pun.
"BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi, kalau ada produsen pemasaran kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan," tegas Dadan, Kamis (2/4).
Pemberdayaan UMKM dan Peternak Lokal
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat mandat memenuhi kebutuhan susu melalui pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau gerai retail sekitar lokasi.
Langkah ini bertujuan menghidupkan ekonomi kerakyatan serta menyerap hasil produksi peternak sapi perah setempat secara langsung.
Dadan mencium adanya strategi pemasaran sepihak dari perusahaan tertentu guna mendongkrak penjualan produk mereka di pasar bebas.
"Seluruh SPPG membeli di supermarket atau UMKM. Tidak ada kami memberikan produsen tertentu. Mungkin ada produsen berusaha supaya produknya laku, kemudian dijual di pasaran," tambah Dadan.
Ajak Warga Lapor Temuan Produk Ilegal
Senada dengan Dadan, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang memastikan bahwa negara tidak berperan sebagai produsen susu kemasan. Klarifikasi ini sekaligus mematahkan klaim label pada kemasan 125 ml seharga Rp4.000 atau sekitar Rp138.000 per dus terlihat di beberapa wilayah.
“Kita MBG tidak pernah punya atau bikin susu. BGN tidak pernah bikin susu, ya,” kata Nanik memastikan keabsahan operasional lembaga.
Merespons keresahan publik, BGN mengimbau masyarakat agar aktif melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan nama program pemerintah.
Masyarakat mendapat fasilitas layanan pengaduan melalui call center resmi BGN di nomor 127 apabila menemukan produk serupa di pasar.
Partisipasi publik menjadi kunci utama guna memastikan anggaran negara tepat sasaran tanpa adanya oknum pencari keuntungan pribadi di balik label bantuan sosial.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!