11 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer

11 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jakarta, Kameranusantara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Di antara mereka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Para tersangka langsung ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 atau 11 September 2025, di Rutan Cabang KPK. Penahanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memperlancar penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti. 

Modus kejahatan yang terbongkar termasuk alasan pemerasan dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi sekitar Rp275 ribu menjadi Rp6 juta per sertifikat. Total dana yang dikumpulkan para pelaku dari praktik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp81 miliar selama periode 2019–2024. 

Nama-nama selain Wamenaker yang juga menjadi tersangka meliputi pejabat struktural dan koordinator di Kemenaker, seperti Dirjen Binwasnaker dan K3, beberapa koordinator bidang kelembagaan dan kompetensi, subkoordinator keselamatan kerja, serta pihak swasta yang terlibat dalam distribusi sertifikat.

KPK menyebut modus ini telah berlangsung selama enam tahun terakhir dan telah menerima dukungan data transaksi mencurigakan dari PPATK untuk memperkuat bukti penyidikan.

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement