Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan 12 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Natuna

Bea Cukai Bongkar Dugaan Penyelundupan 12 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Natuna

Kameranusantara.id -  Upaya dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Malaysia berhasil diungkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan satu kapal cepat atau high speed craft (HSC) beserta tujuh anak buah kapal (ABK). Salah seorang ABK diketahui mengaku berasal dari Bangka.

Penindakan berlangsung pada Kamis (24/9/2026) menjelang siang. Pengungkapan kasus bermula dari informasi Unit Intelijen Bea Cukai mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah melalui jalur laut.

Setelah informasi diterima, petugas mengerahkan sejumlah kapal untuk melakukan patroli di wilayah perairan Natuna. Upaya tersebut dilakukan untuk menemukan kapal yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman pasir timah.

Petugas kemudian menemukan kapal cepat yang menjadi sasaran penindakan. Kapal tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan muatan berupa pasir timah yang dikemas dalam karung. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 12 ton.

Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai berat resmi barang bukti. Perkiraan 12 ton masih berdasarkan keterangan nakhoda dan belum melalui proses pencacahan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan muatan pasir timah yang diperkirakan mencapai sekitar 12 ton. Jumlah tersebut masih berdasarkan pengakuan nakhoda dan belum melalui proses pencacahan sehingga berat muatan secara resmi belum ditetapkan,” demikian keterangan resmi Bea Cukai.

Dengan demikian, jumlah pasti pasir timah yang diamankan masih menunggu proses pencacahan dan pemeriksaan lanjutan.

Penindakan kapal tersebut dilakukan Bea Cukai Kepri bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan Bea Cukai Tanjungpandan. Unit Intelijen serta Satgas Bea Cukai turut terlibat dalam operasi tersebut.

Tujuh ABK Turut Diamankan

Selain mengamankan kapal dan muatan, petugas juga membawa tujuh ABK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Pemeriksaan dilakukan guna mendapatkan informasi terkait asal muatan, perjalanan kapal, hingga tujuan pengiriman pasir timah.

Salah satu ABK mengaku berasal dari Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara seorang ABK lainnya menyebut dirinya berasal dari Dabo, Singkep, Kepulauan Riau.

Keterangan mengenai daerah asal para ABK tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan petugas.

Meski demikian, pengakuan salah satu ABK yang berasal dari Bangka belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pasir timah yang dibawa kapal tersebut berasal dari wilayah Bangka.

Asal-usul barang masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Asal dan Pemilik Muatan Masih Didalami

Pengamanan kapal bersama tujuh ABK menjadi langkah awal Bea Cukai untuk mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan tersebut.

Petugas tidak hanya memeriksa para awak kapal, tetapi juga mendalami muatan serta dokumen yang berkaitan dengan perjalanan kapal.

Bea Cukai perlu memastikan dari mana pasir timah diperoleh, siapa yang menguasai barang tersebut dan bagaimana muatan dapat diangkut menggunakan kapal cepat hingga berada di perairan Natuna.

Pihak yang diduga memerintahkan pengangkutan hingga tujuan akhir barang juga menjadi bagian dari penelusuran petugas.

Dengan perkiraan muatan sekitar 12 ton dan dugaan tujuan pengiriman ke Malaysia, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Bea Cukai.

Namun, seluruh informasi mengenai asal barang, pemilik muatan dan pihak yang mengatur pengiriman masih berada dalam tahap pemeriksaan.(hni)

Olahraga

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Messi Soroti Semangat Juang Albiceleste

Kameranusantara.id - Kapten Tim Nasional Argentina, Lionel Messi menyampaikan keberhasilan Albiceleste melaju ke final Piala Dunia 2026 merupakan

Advertisement