Ambon,
kameranusantara.id - Bentrokan
antarwarga dua desa bertetangga di Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten
Kepulauan Aru, Maluku, menelan korban jiwa dan kerusakan besar. Kepolisian
mencatat dua orang meninggal dunia dan 25 lainnya mengalami luka-luka akibat
peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/1/2026).
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite mengatakan, data tersebut merupakan hasil pembaruan setelah dilakukan pengecekan lanjutan terhadap para korban. “Korban meninggal dua orang, sementara korban luka seluruhnya berjumlah 25 orang,” kata Albert saat dikonfirmasi dari Ambon, Minggu (4/1/2026).
Selain korban jiwa, bentrokan juga mengakibatkan kerusakan permukiman warga. Sebanyak 26 rumah dilaporkan dibakar dalam insiden tersebut. Data kerusakan telah didata pemerintah daerah, dan Bupati Kepulauan Aru turut meninjau lokasi kejadian.
Menurut keterangan kepolisian, bentrokan dipicu persoalan minuman keras serta konflik lama yang belum sepenuhnya terselesaikan sejak 2023. Insiden bermula saat dua warga Desa Longgar hendak membeli minuman keras di Desa Apara. Keduanya ditegur dan ditantang oleh sekelompok pemuda setempat hingga berujung penganiayaan.
Setelah kembali ke desa asal, korban melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Aksi balasan kemudian terjadi ketika sekelompok pemuda mendatangi Desa Apara untuk mencari pelaku penganiayaan. Karena pelaku utama tidak ditemukan, bentrokan pun meluas dan melibatkan warga kedua desa.
Pasca kejadian, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera melakukan upaya mediasi guna mencegah konflik berlanjut. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah desa dari kedua belah pihak dikumpulkan untuk meredakan situasi.
Untuk mengantisipasi
bentrokan susulan, puluhan personel gabungan dari Polres dan Brimob masih
disiagakan di sekitar perbatasan kedua desa. “Personel tetap kami tempatkan di
lapangan. Saat ini situasi sudah aman dan terkendali,” ujar Kapolres. Pihak
kepolisian memastikan kondisi keamanan di wilayah tersebut telah kembali
kondusif, sembari terus melakukan pengawasan dan pendekatan persuasif kepada
masyarakat. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!