JAKARTA — Pemerintah memastikan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Nilai yang ditetapkan mencapai sekitar Rp120 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan setoran dari Danantara ke kas negara.
"Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia mau mengirim. Sekitar Rp120 triliun, yang diputuskan oleh Presiden," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Purbaya, dana tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya. Setoran Rp120 triliun ini khusus untuk APBN 2026 dan belum diputuskan apakah kebijakan serupa akan diterapkan pada 2027.
Purbaya menilai keputusan tersebut menunjukkan kinerja Danantara telah menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Sebelum perubahan mekanisme pengelolaan BUMN, dividen perusahaan negara biasanya langsung masuk ke kas negara.
Ia mengatakan Presiden telah mempertimbangkan kebutuhan investasi Danantara sebelum meminta sebagian keuntungan disalurkan ke pemerintah.
Tambahan penerimaan tersebut dinilai memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola APBN. Purbaya bahkan memperkirakan tambahan dana itu dapat membantu memperkuat posisi fiskal dan mengantisipasi kebutuhan belanja yang tidak terduga.
"Outlook defisit APBN harusnya turun. Ini untuk cadangan dulu supaya anggaran kita semakin kuat, juga untuk cadangan kalau kita perlu pengeluaran lebih yang tak terduga," ujarnya.
Tambahan Rp120 triliun tersebut belum masuk dalam proyeksi pelebaran defisit APBN 2026 menjadi Rp734,3 triliun atau sekitar 2,85 persen terhadap PDB.
Purbaya mengatakan setoran Danantara akan menambah penerimaan negara di tengah proyeksi shortfall penerimaan perpajakan sekitar Rp62,3 triliun. Pemerintah juga memperkirakan PNBP hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp575,1 triliun atau 125,2 persen dari target Rp459,2 triliun.
Selain setoran langsung, Purbaya menilai peningkatan kinerja perusahaan BUMN juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak. Dengan demikian, kontribusi BUMN terhadap APBN tidak hanya berasal dari setoran keuntungan, tetapi juga dari penerimaan perpajakan.
Pemerintah berharap kinerja Danantara terus meningkat sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional dapat semakin besar. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!