JAKARTA, kameranusantara.id — Sebanyak 148 personel TNI dari tiga matra bersama kepolisian melakukan patroli di sejumlah wilayah Jakarta setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Patroli berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari untuk memantau kondisi keamanan dan mengantisipasi gangguan di sejumlah objek vital serta lokasi strategis.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari koordinasi TNI dan Polri untuk menjaga situasi ibu kota tetap aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
"Selama pelaksanaan patroli, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar serta situasi di sejumlah titik yang dipantau tetap aman dan kondusif," kata Nas dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Menurut Nas, TNI akan terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan secara profesional sesuai tugasnya.
Namun, keterlibatan TNI dalam pengamanan setelah aksi demonstrasi mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur meminta pemerintah dan aparat menjelaskan dasar hukum pengerahan personel militer, termasuk pihak yang meminta bantuan, jumlah personel, tugas yang diberikan, serta batas waktu pelibatan.
Menurut Isnur, demonstrasi sipil merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat dan secara prinsip berada dalam ranah tugas kepolisian. Ia menilai keterlibatan militer tidak boleh menjadi praktik yang dianggap biasa dalam menghadapi aksi masyarakat.
Koalisi tersebut juga mengingatkan agar demonstrasi tidak dipandang sebagai ancaman pertahanan. Mereka menilai penggunaan kekuatan TNI dalam situasi sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas, diperlukan dalam kondisi tertentu, dan dilakukan secara proporsional. (kls)
Selain meminta evaluasi terhadap pelibatan TNI, koalisi juga mendorong kepolisian memperjelas mekanisme pengamanan aksi agar hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!