Jakarta, kameranusantara.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menekankan pentingnya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas dan terarah bagi daerah terdampak bencana. Menurutnya, langkah pemerintah tidak boleh berlarut-larut, terutama untuk wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2), Martin meminta pendataan dampak bencana hingga Maret dilakukan secara presisi dengan fokus pada daerah yang paling terdampak. Ia menilai sejumlah lokasi mengalami kerusakan menyeluruh, bukan hanya pada rumah warga, tetapi juga lahan pertanian, pertokoan, hingga perubahan bentang alam.
“Dalam kondisi seperti itu, restrukturisasi kredit atau grace period saja tidak cukup. Untuk kasus tertentu perlu langsung dilakukan penghapusbukuan,” ujarnya saat kunjungan kerja reses di Medan, Sumatera Utara.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu mencontohkan sejumlah titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang dinilai membutuhkan perlakuan khusus, berbeda dengan wilayah terdampak ringan hingga sedang. Ia meminta pemerintah dan otoritas keuangan segera menetapkan kebijakan spesifik tanpa menunggu skema bertahap.
Selain itu, Martin mendorong adanya reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan bagi warga terdampak. Menurutnya, sebagian masyarakat tidak mungkin kembali ke usaha lama karena perubahan kondisi geografis pascabencana.
Terkait sistem pembayaran, ia mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia dalam menjaga distribusi uang tunai dan layanan penukaran uang rusak. Namun, ia mengingatkan bahwa pemulihan layanan keuangan sangat bergantung pada infrastruktur jaringan.
“ATM tersedia, tetapi jika jaringan belum pulih, tetap tidak bisa digunakan. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini harus menjadi kerja lintas sektor,” tegasnya.
Martin juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina dalam penyediaan BBM untuk genset guna mendukung layanan keuangan. Meski demikian, ia menilai penjelasan fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih belum rinci.
Ia menyoroti realisasi dana siap pakai (DSP) yang disebut baru terserap sekitar Rp32 miliar dari total Rp4,8 triliun. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan tingkat kerusakan di lapangan.
Komisi XI DPR, lanjutnya, akan menggelar pembahasan lanjutan bersama Menteri Keuangan di Jakarta untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang lebih terukur dan berdampak langsung. “Fase darurat telah terlewati. Kini saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Martin. (kls)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!