PRIMA Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen, Sebut Tak Sejalan Putusan MK

PRIMA Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen, Sebut Tak Sejalan Putusan MK

Jakarta, Kameranusantara.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Anshar Manrulu menilai wacana sejumlah partai parlemen untuk mempertahankan atau menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menunjukkan ketidakkonsistenan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).

“Kami menilai, usulan beberapa partai parlemen mempertahankan atau menaikkan ambang batas adalah bukti bahwa mereka tidak benar-benar punya niat menjalankan putusan MK dan menyelamatkan kedaulatan rakyat. Semangatnya hanya menyelamatkan partainya dengan dalih penyederhanaan partai politik dan efektivitas parlemen,” kata Anshar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Anshar menegaskan, usulan kenaikan ambang batas bertentangan dengan semangat putusan MK yang sebelumnya memerintahkan perubahan ambang batas 4 persen. Menurutnya, putusan tersebut menekankan pentingnya prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum sebagaimana dijamin konstitusi.

“Putusan MK itu sejalan dengan alasan kita memilih sistem pemilu proporsional, bukan distrik, karena tidak menginginkan banyak suara sah rakyat dalam pemilu terbuang,” ujarnya.

Ia menambahkan, tren dari pemilu ke pemilu menunjukkan semakin banyak suara sah rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat ambang batas parlemen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus esensi demokrasi yang seharusnya memberi ruang representasi seluas-luasnya bagi pilihan politik warga negara.

Menanggapi alasan penyederhanaan partai dan efektivitas DPR, PRIMA justru menantang partai-partai besar untuk secara terbuka menetapkan ambang batas hingga 10 persen apabila benar ingin menyederhanakan sistem kepartaian.

“Jika benar itu pertimbangan utamanya, kami dari PRIMA menantang partai-partai itu untuk menetapkan ambang batas 10 persen, jangan tanggung, bukan sekadar mempertahankan atau hanya 7 persen. Ini lebih memberi kepastian dan jaminan jumlah partai di parlemen akan berkurang drastis, bisa sampai 50 persen kurangnya,” tegasnya.

Anshar memperkirakan dengan ambang batas 10 persen, hanya sekitar tiga hingga empat partai yang berpotensi lolos ke parlemen, maksimal lima partai. Namun ia menilai langkah tersebut akan semakin mempersempit ruang representasi politik rakyat.

Bagi PRIMA, angka 7 persen bukan sekadar persoalan teknis elektoral, melainkan menyangkut arah demokrasi Indonesia ke depan.

“Usulan 7 persen bukan sekadar angka, ini soal arah demokrasi Indonesia ke depan. Mau demokrasinya dipersempit atau diperluas? Mau DPR makin inklusif atau makin eksklusif? Karena kenaikan 7 persen pasti akan berdampak pada jutaan suara sah rakyat yang terbuang,” ujarnya.

PRIMA juga mengingatkan bahwa ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi mempersempit partisipasi politik, memperkuat oligarki, serta menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

“Dengan ambang batas yang tinggi akan berdampak langsung menyempitnya ruang partisipasi politik rakyat, semakin menyuburkan oligarki politik dan berpotensi membunuh regenerasi politik,” tutur Anshar. (*)

Olahraga

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Konflik Global Memanas, FIFA Tetap Targetkan Piala Dunia 2026 Diikuti Semua Negara

Jakarta, Kamerranusantara.id- Meski dinamika geopolitik global tengah memanas, badan sepak bola dunia FIFA menegaskan keinginannya agar Iran tetap

Advertisement