Jakarta, kameranusantara.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dorongan kepada perbankan untuk membiayai program prioritas pemerintah tetap harus diiringi prinsip kehati-hatian. Penyaluran kredit, termasuk untuk program Makan Bergizi Gratis dan koperasi desa, diminta tidak mengabaikan manajemen risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bank memang didorong aktif mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, sebagai pengelola dana masyarakat, perbankan wajib menjaga tata kelola dan kualitas kredit.
Menurutnya, setiap pemberian kredit harus mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk penilaian kelayakan debitur secara menyeluruh. Proses tersebut mencakup analisis kemampuan bayar, kondisi keuangan, hingga jaminan, yang dikenal dengan prinsip 5C.
Selain itu, bank juga diwajibkan memantau kualitas pinjaman dan menyiapkan cadangan untuk mengantisipasi risiko kredit macet. Keputusan akhir pemberian kredit tetap berada di masing-masing bank, dengan mempertimbangkan profil risiko dan kondisi likuiditas.
Di sisi lain, OJK memastikan pengawasan dilakukan secara berkala, baik melalui analisis laporan keuangan maupun pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas sektor perbankan di tengah peningkatan penyaluran kredit.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan aturan baru terkait Rancangan Bisnis Bank (RBB). Regulasi ini akan mendorong perbankan lebih aktif mendukung program prioritas nasional, seperti pembangunan tiga juta rumah dan penguatan koperasi desa.
OJK berharap sinergi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian, sehingga risiko lonjakan kredit bermasalah tetap terkendali. (kls)
















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!